Permasalahan Lahan SDN Panongan 3, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Segera Panggil BPKAD.

Kabupaten Tangerang, bintangpos.com.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Suhro Wardi, berencana memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Langkah ini menindaklanjuti terjadi nya konflik sengketa lahan di SDN Panongan 3.
Menurut legislator Fraksi Partai Demokrat ini, tidak menutup ke Mungkinan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang (Dindik) yang merupakan mitra Komisi II DPRD Juga segera di Panggil untuk memberikan penjelasan.
Klarifikasi, serta penegasan langkah bersama dalam menyelesaikan akar persoalan”, Uraian nya.
“Kami akan minta klarifikasi, khususnya ke Dindik, BPKAD, dan Bagian Hukum Pemkab,” kata wakil rakyat yang membidangi pemerintahan, hukum, dan Aset daerah itu, Jumat (15/08/2025).
Suhro menilai, polemik sengketa ke Pemilikan lahan sekolah negeri bukan Pertama kali terjadi di Kabupaten Tangerang, dan berpotensi besar terulang.
Pasalnya, lebih dari 50 persen lahan Sekolah negeri di wilayah tersebut Belum memiliki sertifikat resmi.
Kondisi ini membuat sekolah rawan di Gugat oleh pihak-pihak yang mengklaim sebagai ahli waris.
Terutama terkait Lahan yang dulunya dibangun melalui Program sekolah Inpres pada akhir 1980-an.
“Ini rawan gugatan dari ahli waris yang bisa menghambat aktivitas belajar-mengajar.
Kasihan anak-anak, juga para guru kalau begini terus,” Terangnya.
Politisi partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu mengaku prihatin atas insiden di SDN Panongan 3 yang membuat Kepala Sekolah Suhendi dan para guru menjadi sasaran kemarahan pihak ahli waris, Rabu (13/08) sekitar pukul 15.30 WIB.
Suhendi menerima makian, hinaan, bahkan nyaris dipukul setelah sekelompok ahli waris memprotes pemasangan plang bertuliskan “Aset Milik Pemkab Tangerang” oleh BPKAD sekitar pukul 14.00 WIB.
Padahal, pihak sekolah sama sekali tidak memiliki kewenangan terkait urusan kepemilikan maupun administrasi aset daerah.
“Bapak/Ibu guru tugasnya mengajar supaya murid pintar dan berkarakter, bukan mengurusi sengketa aset.
Jadi kalau ada warga yang ingin menggugat Lahan sekolah, langsung ke pemerintah, jangan ke guru,” Tegasnya
( Bintang Napitupulu/ Red )