KPK Sebut STNK Mercedes Benz yang Disita Kasus BJB Milik BJ Habibie

Jakarta, bintangpos.com.
Waduh, KPK mulai menyita aset orang sudah meninggal dunia. Setidaknya, ia harus cari saat memberikan aset itu mobil milik Bj. Habibie, Jakarta (27/08).
Hal ini membuat KPK akan gegabah langkahnya.
Karena miliknya Bj. Habibie, itu orang sudah meninggal.
Seharus ia targetnya, kan masih ada pihak yang menyerahkan mobil ke Bj. Habibie.
Apakah habih di beli sendiri atau hadiah dari pihak ketiga.
“Kami harap pada KPK tidak melakukan brutal, karena orang sudah meninggal tak elok dan secara etika itu sudah melanggar”, tuturnya Hari Hermuti, SH,.MH aktivis.
Kata dia, apakah orang yang sudah meninggal tentang kasus sudah batal demi hukum?
Setidaknya, pihak KPK jangan sudah meninggal tidak di naikan lagi kasusnya.
“Kalau mau saat yang memberikan mobil itu kepada alm. Bj. Habibie, mungkin ia masih hidup”, katanya G. Lisman, SH.
Menurut informasi, Bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Mercedes Benz 280 SL yang disita terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) atas nama Presiden ke-3 RI BJ Habibie.
Mobil tersebut dibeli mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dari putra Habibie yang bernama Ilham Habibie.
“Kalau tidak salah, karena itu yang menjadi nilainya itu.
Saya tidak ingat, apakah itu mobilnya ada, berada di siapa ya, tapi yang menjadikannya bernilai kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papa-nya (Ilham Habibie),” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8).
“KPK Sebut STNK Mercedes Benz yang Disita Kasus BJB Milik BJ Habibie”, katanya
( Bintang Napitupulu/ Red )