Proyek SPAL di Tanah Merah Di duga Tanpa Pengawasan, Oknum Pelaksana Tak Koperatif.


Kabupaten Tangerang, bintangpos.com.

Proyek pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di depan Sekolah SDN Tanah Merah 1, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, diduga berjalan tanpa pengawasan yang memadai.

Tim media yang beberapa kali meninjau lokasi menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Proyek yang bersumber dari anggaran pajak rakyat (APBD-P) itu di Sebut-sebut tidak mendapatkan kontrol dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Sa’at tim media massa mencoba melakukan konfirmasi melalui telepon pada pihak pelaksana, hingga beberapa kali dihubungi dalam waktu berbeda, tidak ada tanggapan sama sekali.

Sikap tidak koperatif tersebut menimbul kan kesan bahwa pihak pelaksana sengaja menghindar dari konfirmasi publik.

“Bikin saluran air limbah itu Pak. Katanya punya Wahyu, ponakan Lurah Kosas*h (Ek.Kades Tanah Merah– red). Rumah nya gak jauh, di seberang jembatan warna merah.

Tapi susah, jarang banget ke Proyek,” ujar salah seorang pekerja di lokasi kepada wartawan.

Berdasarkan informasi di lapangan, proyek tersebut berlokasi di RT 01/02 Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur, dengan Nilai pagu anggaran sebesar Rp.149.297.000. Adapun pelaksana kegiatan tercatat atas nama CV. Kabimo Sindycate.

Masyarakat berharap agar instansi terkait segera turun tangan dan melakukan pemeriksa’an menyeluruh terhadap pelaksana’an proyek tersebut.

Demi memastikan anggaran daerah di gunakan sesuai ketentuan dan tidak di salah gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meraup untung sebanyak-banyak nya.

(Bintang Napitupulu)

Berita Terkait

Top
onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT