APBD Banten 2026 Disepakati, Gubernur Andra Soni Pastikan Anggaran Prioritaskan Pelayanan Publik dan Pembangunan Bagus.


SERANG, BINTANGPOS.COM

Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD akhirnya menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026, rabu (26/11).

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (25/11/2025).

Dalam sesi penyampaian pendapatnya, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa APBD 2026 dirancang untuk memperkuat pelayanan publik serta memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

“APBD ini bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan pemerintahan yang akuntabel dan pembangunan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Andra.

Proses Pembahasan Berjalan Intensif, Gubernur mengapresiasi proses pembahasan APBD yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran DPRD, serta komisi-komisi bersama perangkat daerah.

Menurutnya, dinamika pembahasan tetap berjalan konstruktif.

“Alhamdulillah seluruh tahapan berjalan baik. Ini menunjukkan adanya komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD dalam mengelola keuangan daerah secara transparan,” kata Andra Soni.

Ia juga menekankan bahwa penyusunan anggaran dilakukan berdasarkan prinsip reformasi birokrasi dan regulasi pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.

Struktur Anggaran dan Persebaran Program

APBD 2026 secara total mencapai sekitar Rp10,27 triliun, dengan Defisit sebesar Rp57,04 miliar.

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp10,07 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp10,13 triliun.

Sumber pendapatan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni Rp7,48 triliun, disusul pendapatan transfer sebesar Rp2,58 triliun dan pos pendapatan sah lainnya sebesar Rp6,45 miliar.

Sementara belanja daerah terdiri dari, Gubernur Andra Soni Dorong Percepatan PPDS Untirta, Tegaskan Komitmen Pemerataan Dokter Spesialis di Banten.

Andra Soni Terima Laporan Akhir Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Banten, Pastikan Proses Bersih dan Terbuka

Sekda Banten dan DWP Gelar Santap Siang Bersama Pasukan Oranye di KP3B, Belanja Operasi Rp7,30 triliun

Belanja Modal Rp774,81 miliar, Belanja Tidak Terduga Rp52,02 miliar, Belanja Transfer Rp2,00 triliun.

Pemerintah juga mengalokasikan penerimaan pembiayaan sebesar Rp195,54 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan Rp138,49 miliar.

Andra memaparkan, di stribusi anggaran di fokuskan pada pelayanan dasar yang mencapai 58,18 persen, di susul belanja penunjang, pendukung, pilihan, hingga pengawasan.

“Di dalam nya tercatat 159 program, 347 kegiatan, dan 1.422 subkegiatan, yang di susun sesuai prioritas dan kebutuhan pembangunan daerah,” jelasnya.

Langkah Selanjutnya, setelah mendapat persetujuan DPRD, dokumen Raperda APBD 2026 akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Andra berharap implementasi APBD dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.

“Semoga apa yang telah direncanakan dapat dieksekusi secara efektif untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banten,” tegasnya.

Penetapan Agenda DPRD 2026, selain penetapan APBD, rapat paripurna juga menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta Rencana Kerja DPRD Tahun 2026.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Banten, Fahmi Hakim”, Tandasnya.

( Bintang Napitupulu/ Red)

Berita Terkait

Top
onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, DIRECT