Ada kabar baik untuk pegawai P3K PW dan P gaji akan di bayar melalui APBN

Jakarta, BINTANGPOS.COM.

Sekitar 25.000 Pegawai ASN dan P3K Paroh Waktu dan Penuh Propinsi Banten dengan 8 Daerah Kab/Kota, kini telah di usulkan menjadi Gaji Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Sabtu (29/08)

Usulan tersebut saat ini lagi bahas tingkat Komisi II DPR RI, belum lama ini di jakarta.

Karena P3K PW dan P saat ini sedang dalam pembahasan.

“Kami berharap pembahasan gaji P3K PW dan P di tahun 2027 sudah dapat di bayar melalui di APBN”, ujar Nur Komisi II DPR.

Menurut dia, jika gaji sudah di bayar oleh APBN, sehingga sejahtera pegawai P3K PW dan P.

Menurut @sultan Mart akun di medsos, menyoroti, pegawai yang sudah di berikan NIP agar di bayar oleh negara.

“Sehingga tidak ada cemburu sosial, tetap PW dan P bekerja dengan maksimal’, ucapnya pada www.bintangpos.com

Nur dari komisi II DPR RI i telah di bahas tentang usulan gaji P3K harus masuk APBN.

“Semoga untuk tahun 2027 sudah bisa di bayar”, tuturnya.

(End)