TOKOH PERS DI BANTEN , H. AGUS SANDJADIRDJA, HPN HARUS JADI PIJAKAN INSAN WARTAWAN MENJAGA MARWAH DAN PROFESIONALISME JURNALISTIK.
SERANG, BINTANGPOS.COM.
Satu-satunya tokoh pers Banten yang memegang Pers Card Number One atau Kartu Pers Nomor Satu di tingkat nasional, Serang, Banten, (09/02)
khususnya wilayah Banten, H. Agus Sandjadirdja, menegaskan bahwa peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang digelar di Provinsi Banten.
Tahun ini harus dijadikan pijakan bagi insan pers untuk terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional sebagai penerang informasi bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Menurut Agus, perkembangan zaman dari era pers konvensional hingga era digital dan siber saat ini tidak mengubah esensi dan perspektif profesi wartawan.
Sejak pers lahir hingga sekarang, tugas utama jurnalis tetap sama, yakni bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Dulu dan sekarang sama. Setiap produk jurnalistik harus berimbang, tidak boleh sepihak, serta wajib menghormati hak-hak narasumber.
Pers harus netral, kritis, tetapi tidak boleh keluar dari koridor kaidah-kaidah jurnalistik,”kata Agus.
Ia menjelaskan, perbedaan pers zaman dulu dengan pers masa kini hanya terletak pada aspek kecepatan dan teknologi. Pada era 1980-an.
Jurnalis masih bekerja dengan sarana terbatas seperti kertas, mesin tik, catatan steno, tape recorder, serta kamera film klise untuk pengambilan gambar.
Setelah seluruh proses peliputan dan penulisan rampung, barulah berita dicetak dan dipublikasikan.
“Kalau dulu semua wartawan benar-benar main ke TKP, karena belum ada handphone android dan alat telekomunikasi canggih.
Meski serba terbatas, karya jurnalistik saat itu tetap faktual dan terpercaya,” ujarnya.
Sementara itu, di era digital saat ini, pers didukung oleh teknologi yang serba cepat dan canggih.
Dalam hitungan menit, sebuah produk jurnalistik sudah bisa terbit dan diakses publik melalui mesin pencari dan berbagai platform
“Justru pers di era sekarang seharusnya bisa lebih hebat dari zaman dulu, karena lebih mudah menghubungi narasumber dan mendapatkan dokumen foto maupun data sebagai penunjang karya jurnalistik.
Saya yakin dunia pers akan semakin maju sepanjang kita berpegang teguh pada kaidah-kaidah jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegasnya.
Namun demikian, Agus mengingatkan bahwa di tengah kemajuan teknologi digital, insan pers dituntut lebih peka dan waspada terhadap informasi yang mengandung hoaks.
Pasalnya, di era digital masyarakat dihadapkan pada arus informasi dunia maya yang begitu masif, di mana setiap detik berbagai konten beredar di media sosial dan platform lainnya.
“Oleh karena itu, perlu dipahami bahwa media sosial bukanlah produk jurnalistik. Informasi di medsos belum tentu benar dan belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.
Di sinilah peran pers profesional menjadi sangat penting sebagai penyaring, penguji, dan penyampai informasi yang akurat, faktual, dan berimbang kepada publik,” tandas Agus.
Agus berharap, momentum Hari Pers Nasional di Banten dapat semakin memperkuat komitmen insan pers untuk menjaga marwah profesi.
Meningkatkan kualitas karya jurnalistik, serta terus menjadi pilar demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Di masanya, Agus menyimpan banyak pengalaman menggeluti dunia jurnalis sebagai wartawan Pikiran Rakyat Bandung sekitar tahun 80 an.
Kemudian pernah mendapat kepercayaan dari Pikiran Rakyat menjadi pimpinan perusahaan cabang penerbitan Harian Umum Fajar Banten tahun 2000, kemudian Pemimpin Redaksi (Pimred) Harian Umum Fajar Banten.
Dimana Harian Umum Fajar Banten telah berubah nama menjadi Harian Umum Kabar Banten.
Selain itu, Agus juga pernah menjabat Ketua PWI Banten dua periode, Dewan Kehormatan PWI dan sekarang Dewan Penasihat SMSI Banten.
( trisno ).








